Solopos.com, SOLO–Guru Teknik Informatika dan Komputer (TIK) dijamin
tetap dibutuhkan pada penerapan kurikulum 2013. Hal tersebut
disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Wamendikbud), Musliar Kasim, Sabtu (22/3/2014).
“Kami ingin
menggaris bawahi, tidak satupun orang akan dirugikan dalam penerapan
kurikulum 2013 ini,” ungkap dia menjawab pertanyaan peserta seminar
nasional pendidikan dengan tema Pembelajaran Berbasis Kreativitas
Sebagai Tren Implementasi Kurikulum 2013 dalam Rangka Mewujudkan
generasi Indonesia Emas 2045 yang digelas di Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (FKIP) UNS, Sabtu, mengenai nasib guru TIK. Seperti
diketahui, dalam penerapan kurikulum 2013, mata pelajaran TIK tidak
berdiri sendiri. Melainkan diintegrasikan dengan mata pelajaran lainnya.
Menurut Musliar, posisi guru TIK akan sama dengan guru Bimbingan
Konseling (BK). Guru TIK akan memberikan pelayanan atau arahan kepada
siswa maupun guru yang berkonsultasi mengenai TIK kepadanya. “Guru BK
kan tidak mengajar juga. Mereka melayani dengan memberikan arahan,
kepeda anak-anak yang berkonsultasi kepadanya. Guru TIK nanti juga
seperti itu,” terang Musliar.
Menurut Musliar, peranan guru TIK
juga sama pentingnya dengan guru-guru lainnya. Sebab TIK sudah menjadi
seperti alat pembelajaran. Dimana siswa harus memahami TIK untuk
mengikuti proses belajar. Musliar memberikan contoh ketika ada guru yang
menginstruksikan kepada siswanya untuk mencari materi pembelajaran di
internet. Ada kemungkinan tidak semua siswa sudah mengerti bagaimana
cara penggunaan internet yang benar. Maka di situlah peran dari guru TIK
ke depan.
“Dia akan berada di dalam lab, mengajarkan kepada
siswa. Tidak perlu 24 jam dia mengajar. Dianggap seperti guru BK, satu
guru BK itu melayani 150 anak. Bahkan bukan hanya murid, tapi juga
guru,” ujar dia.
Musliar juga mengatakan, penerapan kurikulum
2013 tidak akan mempengaruhi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan
(LPTK) yang membuka program studi Pendidikan TIK (PTIK). Menurutnya,
lulusan PTIK masih memiliki peluang banyak, terutama di SMK. “Masih
terbuka peluang untuk SMK,” ujar dia.
Sebelumnya, pelaksanaan
kurikulum 2013 tersebut mendapat sorotan dari Asosiasi Guru TIK dan KKPI
(Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi) Nasional (Agtikknas).
Salah satu yang menjadi pertanyaan Agtikknas adalah nasib guru TIK ke
depan.
“Kami harap pemerintah mengkaji ulang kebijakannya
menghapus mata pelajaran TIK,” ungkap Guru TIK SMPN 22 Solo, Tri
Budihardjo, Selasa (18/3). Menurutnya, jika sampai pelajaran tersebut
dihapus, maka akan sangat berdampak pada para guru TIK. Terlebih untuk
masalah jam mengajar yang akan berkurang, bahkan hilang.
Ketua
Agtikknas, Firman Oktora, mengatakan tidak ada niatan guru-guru TIK
untuk menolak adanya kurikulum baru. “Kami tidak menolak adanya
kurikulum 2013. Tapi semestinya TIK itu masuk sebagai mata pelajaran
wajib,” ungkap dia saat dihubungi solopos.com, Jumat (14/3).
Untuk itu pihaknya meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) mengkaji ulang mengenai eksistensi mata pelajaran
TIK/KKPI. Sebab menurutnya teknologi informasi dan komunikasi merupakan
pondasi dasar kehidupan untuk generasi abad 21. Dimana para siswa perlu
dibekali pengetahuan, kemampuan dan keterampilan dalam hal teknologi
informasi dan komunikasi.
0 Komentar
Terima kasih atas saran dan komentar anda