Nasib Guru TIK


Solopos.com, SOLO–Guru Teknik Informatika dan Komputer (TIK) dijamin tetap dibutuhkan pada penerapan kurikulum 2013. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud), Musliar Kasim, Sabtu (22/3/2014).
“Kami ingin menggaris bawahi, tidak satupun orang akan dirugikan dalam penerapan kurikulum 2013 ini,” ungkap dia menjawab pertanyaan peserta seminar nasional pendidikan dengan tema Pembelajaran Berbasis Kreativitas Sebagai Tren Implementasi Kurikulum 2013 dalam Rangka Mewujudkan generasi Indonesia Emas 2045 yang digelas di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS, Sabtu, mengenai nasib guru TIK. Seperti diketahui, dalam penerapan kurikulum 2013, mata pelajaran TIK tidak berdiri sendiri. Melainkan diintegrasikan dengan mata pelajaran lainnya.
Menurut Musliar, posisi guru TIK akan sama dengan guru Bimbingan Konseling (BK). Guru TIK akan memberikan pelayanan atau arahan kepada siswa maupun guru yang berkonsultasi mengenai TIK kepadanya. “Guru BK kan tidak mengajar juga. Mereka melayani dengan memberikan arahan, kepeda anak-anak yang berkonsultasi kepadanya. Guru TIK nanti juga seperti itu,” terang Musliar.
Menurut Musliar, peranan guru TIK juga sama pentingnya dengan guru-guru lainnya. Sebab TIK sudah menjadi seperti alat pembelajaran. Dimana siswa harus memahami TIK untuk mengikuti proses belajar. Musliar memberikan contoh ketika ada guru yang menginstruksikan kepada siswanya untuk mencari materi pembelajaran di internet. Ada kemungkinan tidak semua siswa sudah mengerti bagaimana cara penggunaan internet yang benar. Maka di situlah peran dari guru TIK ke depan.
“Dia akan berada di dalam lab, mengajarkan kepada siswa. Tidak perlu 24 jam dia mengajar. Dianggap seperti guru BK, satu guru BK itu melayani 150 anak. Bahkan bukan hanya murid, tapi juga guru,” ujar dia.
Musliar juga mengatakan, penerapan kurikulum 2013 tidak akan mempengaruhi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang membuka program studi Pendidikan TIK (PTIK). Menurutnya, lulusan PTIK masih memiliki peluang banyak, terutama di SMK. “Masih terbuka peluang untuk SMK,” ujar dia.
Sebelumnya, pelaksanaan kurikulum 2013 tersebut mendapat sorotan dari Asosiasi Guru TIK dan KKPI (Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi) Nasional (Agtikknas). Salah satu yang menjadi pertanyaan Agtikknas adalah nasib guru TIK ke depan.
“Kami harap pemerintah mengkaji ulang kebijakannya menghapus mata pelajaran TIK,” ungkap Guru TIK SMPN 22 Solo, Tri Budihardjo, Selasa (18/3). Menurutnya, jika sampai pelajaran tersebut dihapus, maka akan sangat berdampak pada para guru TIK. Terlebih untuk masalah jam mengajar yang akan berkurang, bahkan hilang.
Ketua Agtikknas, Firman Oktora, mengatakan tidak ada niatan guru-guru TIK untuk menolak adanya kurikulum baru. “Kami tidak menolak adanya kurikulum 2013. Tapi semestinya TIK itu masuk sebagai mata pelajaran wajib,” ungkap dia saat dihubungi solopos.com, Jumat (14/3).
Untuk itu pihaknya meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengkaji ulang mengenai eksistensi mata pelajaran TIK/KKPI. Sebab menurutnya teknologi informasi dan komunikasi merupakan pondasi dasar kehidupan untuk generasi abad 21. Dimana para siswa perlu dibekali pengetahuan, kemampuan dan keterampilan dalam hal teknologi informasi dan komunikasi.

Posting Komentar

0 Komentar