Pertanyaan mendasarnya pun muncul: mau dibawa ke mana arah pendidikan di Indonesia?
Guru dalam tradisi pendidikan Indonesia—terlebih dalam kultur pendidikan berbasis keagamaan—selalu ditempatkan pada posisi mulia. Ia bukan hanya pengajar, tetapi juga pembimbing moral dan teladan sikap. Namun realitas hari ini menunjukkan adanya pergeseran nilai yang mengkhawatirkan. Ketika siswa berani melakukan kekerasan terhadap guru, maka yang runtuh bukan hanya wibawa individu, melainkan juga nilai adab yang menjadi fondasi pendidikan.
Di sinilah pentingnya menengok kembali filosofi pendidikan yang dipegang oleh lembaga-lembaga pendidikan berbasis nilai, salah satunya MTs Ma’arif NU 1 Jatilawang dengan motonya yang kuat: “Bener, Pinter, Idhep Bener.” Moto ini mengandung makna mendalam bahwa tujuan pendidikan tidak berhenti pada kecerdasan intelektual (pinter), tetapi harus diawali dan diakhiri dengan kebenaran serta akhlak (bener dan idhep bener).
Kasus pengeroyokan guru menunjukkan apa yang terjadi ketika pendidikan hanya menekankan aspek kognitif, sementara pembinaan akhlak dan karakter terabaikan. Siswa mungkin menjadi pintar secara akademik, tetapi kehilangan kemampuan mengendalikan diri, menghormati otoritas, dan membedakan mana yang benar dan salah. Padahal, dalam filosofi pendidikan madrasah, ilmu tanpa adab adalah kegagalan.
Moto “Bener, Pinter, Idhep Bener” sejatinya relevan sebagai kritik sekaligus tawaran solusi bagi arah pendidikan nasional. Bener mengajarkan nilai moral dan kebenaran sejak awal. Pinter menegaskan pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan. Sementara Idhep Bener menekankan bahwa ilmu dan nilai tersebut harus tercermin dalam perilaku nyata sehari-hari. Tanpa tahap terakhir ini, pendidikan hanya akan melahirkan generasi yang cerdas tetapi kehilangan etika.
Kasus kekerasan terhadap guru juga menyingkap lemahnya ekosistem pendidikan. Guru sering kali berada pada posisi serba salah: menegur dianggap melanggar hak anak, membiarkan justru menumbuhkan sikap semena-mena. Jika kondisi ini dibiarkan, sekolah akan kehilangan fungsi pendidikannya dan berubah menjadi ruang tanpa nilai.
Madrasah seperti MTs Ma’arif NU 1 Jatilawang sesungguhnya memberi contoh bahwa pendidikan karakter tidak bisa dinegosiasikan. Penguatan adab, penghormatan kepada guru, serta pembiasaan hidup benar harus menjadi bagian utama kurikulum, bukan sekadar slogan di dinding sekolah.
Kasus guru dikeroyok siswa seharusnya menjadi momentum refleksi bersama. Pendidikan Indonesia harus kembali pada tujuan hakikinya: membentuk manusia yang benar dalam sikap, cerdas dalam berpikir, dan benar dalam menjalani hidup. Jika tidak, kita patut khawatir bahwa pendidikan hanya akan menghasilkan generasi yang pintar, tetapi kehilangan arah dan nilai.
Pada akhirnya, menjawab pertanyaan “mau dibawa ke mana arah pendidikan di Indonesia?” berarti berani menegaskan bahwa pendidikan harus mengutamakan adab sebelum ilmu, sebagaimana pesan luhur: bener, pinter, idhep bener.
By Admin



0 Komentar
Terima kasih atas saran dan komentar anda